Dalam era globalisasi saat ini, khususnya dibidang pendidikan banyak para pelajar yang melakukan tindak kekerasan. Seperti melakukan tauran, pemalakan, senioritas, dan sebagainya. Oleh karena itu, pihak yang berwajib seharusnya bisa tegas dalam mengantisipasi masalah tersebut. Belum lama ini terjadi kasus yang sangat heboh, yaitu kekerasan yang terjadi antara pelajar SMA 6 dan wartawan. Kasus itu berawal dari korban yang datang ke SMA 6 untuk meliput tindak lanjut kasus perampasan kaset dan pemukulan kameramen Trans7 yang dilakukan oleh pelajar SMA 6. Kemudian terjadi cek-cok mulut dan berujung pengeroyokan. Korban dikeroyok sekitar 30 orang dengan cara bersama-sama memukul ke arah badan, kepala dan tangan dengan menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka bengkak di bagian jari kelingking kanan, lecet di tangan kanan, luka lecet di tangan kanan, luka di lutut kiri dan bengkak serta benjol di kepala.
Pengeroyokan terjadi lagi di dekat pintu masuk terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.30 WIB terhadap Banar Fil Ardhi (Fotografer Kompas.com) yang diduga dilakukan pelajar SMA 6 berjumlah sekira 20 orang. Aksi pengeroyokan juga terjadi di seberang kantor Kejaksaan Agung Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kali ini Doni Fabrianus (wartawan TransTV) yang diduga dikeroyok sekira 30 orang pelajar SMA 6.
Oleh karena itu, seharusnya para orangtua mengawasi anak-anaknya khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Dengan cara memberikan kebijaksanaan atau ketegasan dalam bergaul di lingkungan masyarakat. Disamping itu, pihak sekolah juga memperketat pengawasan anak muridnya yang berada di dalam atau luar lingkungan sekolah. Dengan cara memberikan nasihat kepada anak muridnya untuk tidak melakukan tindak kriminal. Baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Apabila anak muridnya telah melanggar peraturan tersebut, maka pihak sekolah wajib memberikan sanksi yang tegas kepada anak muridnya.
Tanggal: 5 Oktober 2011






0 komentar:
Posting Komentar